JAKARTA - Sebanyak 81 orang terduga pelaku kerusuhan antar dua desa di Buton, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi. Saat dilakukan penangkapan pada pagi tadi, terduga pelaku pasrah alias tidak melakukan perlawanan.
"Pada umumnya (oknum) masyarakat laki-laki yang diamanan tidak melakukan perlawanan," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo kepada Okezone, Sabtu (8/6/2019).
Jenderal bintang satu itu menerangkan, oknum masyarakat yang diamankan masih berstatus terperiksa guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, sambung Dedi, petugas tetap melakukan pengamaman di jalur masuk Desa Sampuabalo pasca melakukan penangkapan terhadap 81 orang terduga pelaku. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diiginkan.
"Pasca penangkapan agar tetap dilakukan pengamanan di jalur masuk di Desa Sampuabalo untuk mencegah adanya serangan balasan dari etnis dengan memanfaatkan kekosongan kaum laki-laki di Desa Sampuabalo," ucapnya.