KUPANG - Sejumlah saksi terkait kasus bentrokan dua perguruan silat di Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, mulai diperiksa polisi. Akibat peristiwa itu, satu korban meninggal dan empat luka-luka.
Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan melalui Kasat Reskrim Iptu Ebed Amalo mengatakan, sudah lebih dari 10 orang saksi yang diperiksa penyidik Polres Kupang terkait bentrokan perguruan Silat PSHT dan Kera Sakti.
"Beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik guna mengungkap motif terjadinya bentrokan dua perguruan silat yang menewaskan satu korban jiwa," kata Ebed.
Menurut dia, para pihak yang dimintai keterangan merupakan anggota dari dua kelompok yang terlibat dalam pertikaian pada Kamis 6 Juni 2019 itu.
Baca Juga: Warga Lokal Bentrok dengan Eks Timtim, 4 Orang Terluka dan 1 Rumah Terbakar