Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Gali Tupoksi Dirut Pertamina di Kasus Suap PLTU Riau-1

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2019 |14:16 WIB
KPK Gali Tupoksi Dirut Pertamina di Kasus Suap PLTU Riau-1
Dirut Pertamina Nicke Widyawati (Foto: Arie/Okezone)
A
A
A

Baca Juga: KPK Panggil Ulang Dirut Pertamina Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1

Tak hanya itu, Nicke juga dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK terkait Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk PLTU Riau-1. Dalam hal ini, Dirut non-aktif PT PLN, Sofyan Basir terungkap pernah memerintahkan anak buahnya‎ untuk siap-siap memproses proyek PLTU Riau-1.

"Iya (ditanya soal RUPTL) engak banyak berubah," singkatnya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Keempatnya yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, Sekjen Golkar, Idrus Marham, dan Dirut PT PLN, Sofyan Basir.

Dalam perkara ini, Eni Saragih, Idrus Marham, dan Sofyan Basir diduga bersama-sama telah menerima suap dari Johanes Kotjo untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement