PALANGKARAYA - Petugas Polda Kalimantan Tengah dan Polres Palangkaraya, menggerebek dua pintu barak yang berada di Jalan Pinus Permai III Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Palangka Raya yang diduga dihuni terduga teroris dengan jumlah sekira 5 orang dari dua keluarga.
"Katanya teroris yang diamankan, oleh polisi yang dari tadi siang berdiri di depan rumah saya dan berpura-pura mencari batang kayu karet. Tidak lama kemudian datang polisi berpakaian hitam membawa senjata masuk ke barak di samping rumah saya," kata Yeti (38) warga Jalan Pinus Permai III di Palangkaraya, seperti dilansir Antaranews, Senin 10 Juni 2019 malam.
Baca Juga: Polri Masih Dalami Terduga Teroris Solo dengan Bomber Pospam Kartosuro
Yeti menjelaskan, saat penggerebekan tersebut polisi mengamankan sekira 5 orang terduga teroris. Mereka bersembunyi di dalam barak yang disewa belum genap satu bulan itu.