Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Sidang Gugatan Prabowo, KPU Kirim Puluhan Kontainer Alat Bukti Pilpres ke MK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 12 Juni 2019 |13:02 WIB
Jelang Sidang Gugatan Prabowo, KPU Kirim Puluhan Kontainer Alat Bukti Pilpres ke MK
Truk PT Pos Membawa Puluhan Boks Kontainer dari KPU yang Berisi Alat Bukti untuk PHPU Prabowo-Sandi di Gedung MK, Jakarta (foto: Fahreza Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengirim alat bukti untuk menjawab gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, KPU mengirim 27 boks kontainer alat bukti hasil Pemilu 2019 di lima provinsi. Alat bukti tersebut dikirim dengan mobil boks dari kantor pos.

Baca Juga: MK Resmi Registrasikan Gugatan Prabowo-Sandi 

"Ini baru lima provinsi, masih ada yang lain," kata Kasubag Distribusi Sarana dan Prasarana Pemilu, Andi Rosjadi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi (foto: Ist) 

Adapun lima provinsi tersebut rinciannya yakni Sulawesi Barat enam boks, Kalimantan Utara tiga boks, Gorontalo empat boks, Kalimantan Timur enam boks, dan Kepulauan Riau delapan boks.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dijadwalkan menyerahkan keterangan tertulis terkait gugatan paslon 02 tersebut pada sore hari ini. Dalam perkara ini, pemohon ialah paslon 02 Prabowo-Sandi, termohon ialah KPU, dan pihak terkait ialah Jokowi-Ma'ruf dan Bawaslu.

Adapun gugatan Prabowo sudah secara resmi diregistrasikan MK. Perkara tersebut teregister dengan nomor 01/PHPU/PHPU-PRES/XVII/2019. Permohonan Prabowo-Sandi yang diregistrasi adalah berkas awal yang telah disetorkan pada 24 Mei 2019 lalu. Sedangkan perbaikan permohonan yang dilakukan kemarin telah dilampirkan dalam permohonan yang sudah diregistrasi.

Baca Juga: JK Yakin Rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi Terjadi Usai Putusan MK 

"Nah permohonan yang diregistrasi adalah permohonan awal yang tanggal 24 mei," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, Selasa 11 Juni 2019.

Sidang perdana gugatan Prabowo-Sandi di MK digelar pada Jumat, 14 Juni 2019. Agenda sidang ialah mendengarkan permohonan pemohon.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement