JAKARTA - Polisi menyebut ditetapkannya Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan sebagai tersangka dalam kasus makar. Sofyan diduga akan bermufakat dalam makar dan juga menyebarkan sebuah berita bohong.
“Kasus makar ini sudah beberapa kita lakukan pemeriksaan. Untuk pak Sofyan Jacob tentunya yang bersangkutan ikut permufakatan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Kapolri Mengaku Tak Nyaman Tangani Kasus yang Menjerat Purnawirawan TNI
Selain kasus makar, Sofyan Jacob juga diduga ikut menyebarkan berita bohong atau hoaks yang kebenarannya belum pasti. Adapun hal itu disampaikannya saat berada di Kertanegara atau depan kediaman Prabowo.