JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan ketidaknyamanan Polri menangani kasus yang menjerat beberapa purnawirawan TNI. Tetapi, atas dasar kesamaan di muka hukum Polri akan tetap memprosesnya.
"Penanganan kasus purnawirawan bagi TNI tentu secara pribadi dan institusi ini jujur menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri, tidak nyaman. Tapi ya hukum harus berkata demikian, ada azas persamaan di muka hukum, semua orang sama di muka hukum," ungkap Tito di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Baca Juga: Kapolri Jelaskan Perbedaan Antara Kasus Soenarko dan Kivlan Zen
Diketahui, kini Polri tengah menangani kasus dua mantan Purnawirawan TNI yakni mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Kivlan Zen atas dugaan memerintahkan tersangka yang sudah ditangkap untuk membunuh 4 purnawirawan jenderal dan seorang pemimpin lembaga survei.
Sementara mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko menyelundupkan senjata dari Aceh menuju Jakarta. Tito menjelaskan, pihaknya beberapa kali sudah pernah menangani kasus yang melibatkan purnawirawan TNI. Karena itu, Polri harus tetap memprosesnya agar menunjukan kesamaan di muka hukum.