"Itu ada saksi-saksinya, nanti akan terungkap di pengadilan. Sehingga meskipun tidak nyaman tapi kita hormati prinsip hukum itu, kesamaan di muka hukum," tutur dia.
Baca Juga: Wiranto Tegaskan Pengakuan soal Kivlan Zen Perintahkan Bunuh 5 Tokoh Nasional Bukan Karangan
Sementara, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto angkat bicara perihal banyaknya purnawirawan Jenderal TNI yang ditetapkan tersangka makar oleh Polri. Hadi menyebut bila untuk purnawirawan sudah memiliki wadah tersendiri dan berada di luar institusi TNI.
"Untuk purnawirawan sudah ada wadah sendiri, karena purnawirawan secara hukum sudah masuk di ranah sipil. Namun untuk kesatuan sendiri para purnawirawan itu masih dalam pembinaan dari seluruh kepala staf angkatan," ungkap Hadi.
(Fiddy Anggriawan )