Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Yonif 328 Sita Miras Ilegal di Perbatasan RI-PNG

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2019 |00:38 WIB
Satgas Yonif 328 Sita Miras Ilegal di Perbatasan RI-PNG
Satgas Yonif 328 amankan warga yang membawa sita miras ilegal di perbatasan RI-PNG. (Dispenad)
A
A
A

“15 kaleng miras yang dibawa Noris dalam mobilnya kita amankan saat sweeping Senin kemarin di perbatasan Skouw dengan Distrik Muara Tami,” katanya.

Erwin menjelaskan, pihaknya dengan gencar terus melakukan pencegahan penyaluran miras ilegas di wilayah teritorialnya, di samping tugas pokok Satgas yaitu mengamankan kedaulatan NKRI.

Karena salah satu pemicu timbulnya kondisi tidak aman datang dari pengaruh minuman keras. Apalagi saat membawa kendaraan yang bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Padahal sudah ada Pergub No 15 Tahun 2013 yang melarang peredaran miras tetapi masih banyak ditemukan warga membawa dan mengonsumsi miras,” ucapnya.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement