Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Yonif 328 Sita Miras Ilegal di Perbatasan RI-PNG

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2019 |00:38 WIB
Satgas Yonif 328 Sita Miras Ilegal di Perbatasan RI-PNG
Satgas Yonif 328 amankan warga yang membawa sita miras ilegal di perbatasan RI-PNG. (Dispenad)
A
A
A

Baca Juga : Mantan KSAD George Toisutta Meninggal Dunia

Oleh sebab itu, dirinya menghimbau kepada para pengendara yang kedapatan membawa miras atau dalam pengaruh miras saat membawa kendaraan agar tidak lagi mengonsumsi miras.

“Saat kami amankan, Noris Wakerkwa sudah diberikan pengertian bahwa ada aturan yang melarang mengonsumsi miras,” tuturnya.


Baca Juga : Kostrad Berterima Kasih atas Masukan Pengelolaan Mini Zoo Tirta Gupti

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement