Baca Juga : Mantan KSAD George Toisutta Meninggal Dunia
Dalam kesempatan itu, Amhad juga mengimbau masyarakat yang masih memiliki hewan yang tidak diperbolehkan untuk dipelihara maupun dilindungi agar dapat diserahkan kepada pihaknya untuk segera dikembalikan ke habitat aslinya.
“Kepada warga yang masih memelihara binatang langka dan dilindungi, saya harap segera diserahkan ke kita,” katanya.
Baca Juga : Satgas Yonif 328 Sita Miras Ilegal di Perbatasan RI-PNG
(Erha Aprili Ramadhoni)