PALANGKARAYA – Terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Kalimantan Tengah di Kota Palangkaraya serta Kabupaten Gunung Mas berjumlah 34 orang, termasuk laki-laki dewasa, perempuan dewasa, dan sisanya anak-anak.
Polda Kalteng telah menetapkan dua orang yakni berinisial A dan T yang tinggal di Jalan Pinus Permai III Palangkaraya sebagai tersangka. Sedangkan sisanya masih dalam pemeriksaan intensif petugas.
"Sebenarnya keberadaan kelompok tersebut di Kalteng difasilitasi salah satu warga Palangkaraya bernama Ansyari sejak awal 2019," ungkap Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan, di Palangkaraya, Kamis (13/6/2019), seperti dikutip dari Antaranews.
Menurut dia, kelompok terduga teroris Jaringan Ansharut Daulah (JAD) yang diamankan di Kalteng sangat berbahaya, sebab seluruh anggotanya mampu merakit bom berdaya ledak tinggi.
"Kemudian mereka mengincar polisi yang berada di Jakarta, bukan di Kalteng," tegasnya.
(Baca juga: Ada 25 Terduga Teroris Diamankan di Palangkaraya dan Gunung Mas)