JAKARTA – Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf amin, Ahmad Rofiq mengaku siap adu data di persidangan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tim hukum telah mempersiapkan seluruh materi yang diperlukan. Artinya, dalam situasi apapun tim hukum telah siap,” katanya kepada Okezone, Kamis (13/6/2019).
Menurut Rofiq yang juga Sekjen Partai Perindo itu, tuduhan-tuduhan BPN Prabowo-Sandiaga yang menyebutkan adanya kecurangan pada Pilpres 2019 akan dijawab dengan fakta-fakta hukum.
“Kami meyakini bahwa tuduhan-tuduhan kecurangan selama ini akan dijawab dengan fakta-fakta hukum, dengan indepensi hakim MK. Tentu ini yang membuat kami optimis bahwa persidangan akan berjalan lancar dan tentu tidak akan mengubah kemenangan,” tuturnya.