Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Belum Terima Surat Pemberitahuan Unjuk Rasa di MK saat Sidang Sengketa Pilpres

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2019 |06:42 WIB
Polisi Belum Terima Surat Pemberitahuan Unjuk Rasa di MK saat Sidang Sengketa Pilpres
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat hingga saat ini mengaku belum menerima surat pemberitahuan aksi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, saat sidang perdana sengketa Pilpres 2019 pada 14 Juni.

“Sementara belum ada informasi (ada kegiatan aksi unjuk rasa di MK-red),” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian Rishadi kepada Okezone, Kamis (13/6/2019).

Meski demikian, pihak kepolisian sudah melakukan penjagaan di sekitaran Gedung MK. Hal ini sebagai bentuk antisipasi jika nantinya berlangsung unjuk rasa.

Mahkamah Konstitusi (MK)

“Namun tetap antisipasi (di lokasi),” tuturnya.


Baca Juga : Prabowo Imbau Pendukungnya Tak Geruduk MK

Sebelumnya, calon presiden (apres) nomor urut 02, Prabowo Subianto, meminta kepada para pendukungnya untuk tidak melakukan unjuk rasa di sekitar Gedung MK pada saat persidangan berjalan. Prabowo mengatakan sudah ada tim yang didelegasikan untuk mendampingi tim hukum selama persidangan di MK. Selain itu, Prabowo mengatakan imbauan agar massa tidak mendatangi MK bertujuan untuk menghindari provokasi dan fitnah.


Baca Juga : KPU Resmi Kirimkan Jawaban dan Bukti atas Gugatan Prabowo-Sandi ke MK

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement