Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajukan Berbagai Bukti, BPN Yakin MK Kabulkan Gugatannya

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2019 |08:22 WIB
Ajukan Berbagai Bukti, BPN Yakin MK Kabulkan Gugatannya
Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Andre Rosiade, juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, menyatakan optimis menjalani sidang gugatan sengketan Pilpres 2019. Ia mengatakan, hasilnya diyakini bakal sesuai harapan pihaknya.

Andre menegaskan percaya para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan pihaknya. Pasalnya, mereka sudah mengajukan bukti-bukti yang diperlukan.

(Baca juga: Menkominfo Sebut Tak Ada Pembatasan Medsos saat Sidang Sengketa Pilpres)

"Kita optimis dong. Kalau enggak optimis, enggak mungkin kita ajukan gugatan. Kita tambah-tambah bukti, jadi menunjukkan kami optimis," kata Andre ketika dikonfirmasi Okezone, Kamis (13/6/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement