Untuk melawan prasangka-prasangka negatif itu, kata dia, MK membuka proses persidangan secara transparan ke publik, sehingga masyarakat bisa menilai sendiri bagaimana MK memutuskan perkara.
(Baca juga: Melihat Ruang Sidang MK Tempat Mengadili Sengketa Pemilu 2019)
"Sekarang ditambah dengan keterbukaan dalam proses persidangan. Di situlah akan tampak akuntabilitas dari peradilan," katanya.
(Salman Mardira)