JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna meminta kepada semua pihak untuk tak meragukan independensi dan imparsialitas lembaganya dalam menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019.
Menurut dia, sikap independensi seorang hakim harus selalu dijunjung tinggi saat menangani setiap perkara. Apabila, sikap itu hilang di dalam jiwa pengadil, maka marwah peradilan ikut lenyap juga.
"Kami harus mengatakan berkali-kali, jangan meragukan independensi dan imparsialitas kami, karena itu adalah harga yang tidak bisa ditawar-tawar," kata Dewa Gede Palguna di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Dia tak mempermasalahkan adanya isu liar yang diembuskan pihak tertentu bahwa MK tak bisa dipercaya ketika mengadili sengketa Pilpres 2019. Penilaian masyarakat terhadap MK memang bermacam-macam.
"Kita kan negara merdeka, negara bebas, orang boleh membuat analisis ini itu separuh taat pada aturan," ujarnya.