JAKARTA – Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (14/6/2019). Hal itu pun dibenarkan kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, menyebut kliennya siang hari ini akan diperiksa di Polda Metro Jaya mengenai kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Iya rencananya (pemeriksaan) jam 13.00 WIB. (Pemeriksaan terkait kasus-red) senpi," ucap Yuntri saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Yuntri memastikan, Kivlan akan menghadiri pemeriksaan yang berlangsung di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"(Kivlan hadir-red) iya didampingi kuasa hukum. Saya datang nanti jam 13.00 WIB," tuturnya.
Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum membenarkan ihwal agenda pemeriksaan kepada tersangka Kivlan Zen.