Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangguhkan Penahanan 100 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2019 |17:07 WIB
Polisi Tangguhkan Penahanan 100 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei
Aksi 22 Mei di depan Bawaslu, Jakarta (Foto: Okezone)
A
A
A

kerusuhan

Mengenai adanya keluhan keluarga yang sulit bertemu dengan tersangka kerusuhan, Asep menjelaskan, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam kepada para pelaku. Sehingga membutuhkan waktu yang banyak untuk mengungkap kasus itu.

“Toh, kemudian kita berikan akses nyatanya 100 dari 447 ini dilakukan penangguhan, artinya ada sebuah komunikasi ke keluarga atau kuasa hukum jadi tidak benar hanya persoalan waktu saja,” katanya.

(Baca Juga: Polisi: Sofyan Jacob Diduga Ikut Permufakatan Makar dan Penyebaran Berita Bohong)

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement