JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melindungi saksi-saksi yang akan dihadirkan mereka di dalam persidangan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
BW menilai lawan pihaknya saat ini adalah Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan capres petahana. Sehingga, tak dapat dipungkiri dengan segala otoritasnya yang dimilikinya, maka bisa menghalalkan segala cara untuk mengancam saksi mereka.
"Dalam menghadapi sistem, di mana rezim kekuatan berkuasa, maka keamanan dan saksi menjadi bagian penting. Maka nanti ketika kami ajukan itu, apakah MK mau menjamin keselamatan saksi itu," kata BW di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
(Baca Juga: Bacakan Permohonan di MK, BW Sebut Prabowo Bukan Lawan Paslon 01)

Eks wakil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu enggan membeberkan jumlah saksi yang akan dihadirkan pihaknya dalam persidangan nanti. "Insya Allah ada banyak (saksi ahli). Kalau memang diperkenankan," katanya.
Sidang perdana PHPU atau sengketa Pilpres masih berjalan di MK. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang perdana pemeriksaan pendahuluan, dan majelis pleno terdiri sembilan hakim konstitusi yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman.
(Baca Juga: Tim Hukum Prabowo-Sandi Beberkan Dugaan Kecurangan Pilpres 2019)
(Arief Setyadi )