Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Prabowo Tuding Jokowi Menyalahgunakan Anggaran Negara Rp100 Triliun untuk Pilpres 2019

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2019 |13:51 WIB
Tim Prabowo Tuding Jokowi Menyalahgunakan Anggaran Negara Rp100 Triliun untuk Pilpres 2019
Sidang Sengkela Hasil Pilpres 2019 (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Hukum Prabowo-Sandi menyebut pasangan calon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin melakukan modus vote buying dengan menyalahgunakan anggaran negara karena capres petahana menjabat Presiden. Menurut tim hukum 02, hal itu adalah penyalahgunaan kekuasaan yang tidak etis dan koruptif.

"Koruptif karena menyalahgunakan keuangan negara (misuse of state budget) untuk kepentingan pribadi pemenangan Paslon 01 dalam Pilpres 2019, dengan membungkusnya sebagai seolah-olah sebagai program negara," ujar Tim Hukum Prabowo-Sandi di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Sidang Hasil Pilpres di MK

Penyalahgunaan anggaran itu, kata tim hukum Prabowo-Sandi, mempunyai tujuan tersembunyi atau bahkan terbuka untuk mempengaruhi preferensi pilihan penerima manfaat langsung atau tidak langsung dari program-program tersebut.

Penyalahgunaaan anggaran negara yang dipermasalahkan tim Prabowo-Sandi adalah:

1. Menaikkan gaji PNS, pensiunan, TNI dan Polri Rp 2,61 Triliun

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement