JAKARTA - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romi) kembali diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Romi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag.
Dalam kesempatan itu, Romi mengomentari soal sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK). Romi memberikan selamat atas proses gelaran sidang perdana gugatan Prabowo-Sandi yang berlangsung hari ini.
"Selamat atas sidangnya buat Pak Prabowo dan Pak Jokowi yang sekarang di MK sudah dimulai. Apapun hasilnya, itu yang terbaik," ungkap Romi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).
Baca Juga: Yusril Sebut Semua Dalil Gugatan Tim Prabowo Dapat Dipatahkan

Romi sudah dua kali diperiksa sepulangnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, karena sakit yang dideritanya. Romi pulang dari rumah sakit dan kembali ditahan di Rutan KPK pada Minggu, 9 Juni 2019.
Romi sendiri sudah tampak lebih sehat saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini. Romi mengaku sudah lebih baik kesehatannya pada hari ini.
"Iya saya Alhamdulilah (sehat). Jalani pemeriksaan dulu ya," singkatnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.