JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan ungkap kasus koboi jalanan dengan senjata api yang dilakukan Andy Wibowo (AW) di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan AW sudah diringkus kepolisian pada pukul 01.00 WIB pagi tadi. Arie memaparkan kronologi terjadinya aksi koboi tersebut.
Baca juga: Nekat Todong Senpi, Pengemudi BMW yang Viral Positif Narkoba
Mulanya pelaku AW sedang mengendarai mobil BMW miliknya di Jalan Alaydrus. Kemudian, mobil yang dikemudikannya berpapasan atau berhadap-hadapan dengan mobil Panther milik pengemudi lainnya di ruas jalan tersebut.
AW, kata polisi, merasa ruas jalan yang dilaluinya satu arah. Ia kemudian turun dari mobilnya dan menghampiri pengendara mobil Panther yang menghalangi mobilnya tersebut.