Share

Cara Polda Kepri Perkuat Pengamanan Perbatasan Laut Indonesia

Puteranegara Batubara, Okezone · Sabtu 15 Juni 2019 21:31 WIB
https: img.okezone.com content 2019 06 15 340 2066870 cara-polda-kepri-perkuat-pengamanan-perbatasan-laut-indonesia-xrV8zjIhZk.jpg Senjata Kapal patroli Yudistira 8003 (dok)

JAKARTA - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menerima Kapal Patroli (KP) Yudistira 8003. Nantinya, kapal itu akan digunakan untuk meningkatkan pengamanan dan penjagaan perbatasan Laut Indonesia.

Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi Revianto menjelaskan, keberadaan KP Yudistira 8003 ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Polda Kepri yang merupakan etalase negara karena berbatasan dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Vietnam.

 Baca juga: Bawa Dokumen Gerakan Papua Merdeka, 6 WNI Diamankan di Batas Negara

"Kapal ini untuk memperkuat penjagaan keamanan laut di wilayah Kepri," kata Andap dalam keterangan, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

 Kapal Patroli Yudistira 8003 (Dok)

KP Yudistira 8003 tiba di Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dalam pelayaran perdana setelah bertolak dari dermaga Tanjung Priok Jakarta pada tanggal 12 Juni 2019 setelah menempuh perjalanan 47 jam dengan membawa 30 awak kapal dan di antaranya 12 polwan.

KP Yudistira 8003 adalah salah satu kapal yang diresmikan Kapolri pada HUT Polairud 1 Desember 2018 lalu. Kapal ini memiliki ukuran 73 meter dan lebar 11,35 meter dan memiliki kecepatan mesin 18 knot dengan bobot 1000 ton.

 Baca juga: Sederet Wajah Pos Lintas Batas Negara yang Berubah Selama Kepemimpinan Jokowi

Menurut Andap, Kapal Yudistira 8003 merupakan kapal patroli yang di BKO oleh Mabes Polri untuk menambah kekuatan pengamanan di laut. Nantinya, kapal itu akan difungsikan untuk penguatan jajaran kepolisian dalam melakukan penindakan.

"Kapal patroli ini berdasarkan kebijakan Kapolri, digunakan sebagai pencegahan dan penindakan," ujar mantan Kapolda Maluku itu.

 Baca juga: Kisah Cinta dan Perjuangan Sejoli Beda Negara yang Berujung di Penjara

Andap menuturkan, kondisi geografis Provinsi Kepri memiliki 2.048 pulau besar maupun kecil dan 96 % wilayah Kepri adalah perairan. Provinsi Kepri terdiri dari 7 Kabupaten dan kota yang merupakan provinsi pemekaran Provinsi Riau sesuai dengan amanat undang undang Nmor 25 tahun 2002.

Follow Berita Okezone di Google News

(rzy)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini