Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Dinilai Sulit Mendiskualifikasi Ma'ruf Amin, Ini Alasannya

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 15 Juni 2019 |15:04 WIB
MK Dinilai Sulit Mendiskualifikasi Ma'ruf Amin, Ini Alasannya
A
A
A

Mengacu pada aturan tersebut, Juanda memprediksi MK akan sulit mendiskualifikasi Ma'ruf Amin karena dalil bahwa Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menduduki jabatan BUMN tak memenuhi syarat. Ma'ruf diketahui menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di dua bank tersebut.

(Baca Juga: LAKN: Ma'ruf Amin Bukan Pejabat atau Karyawan BUMN)

"Saya lihat KH Ma'ruf Amin sulit didiskualifikasi secara formal," jelas Juanda.

Dalam perbaikan permohonan yang disetorkan 10 Juni 2019 ke MK, tim advokasi Prabowo-Sandi mempersoalkan jabatan Ma'ruf Amin di dua bank syariah. Dua bank tersebut dinilai masuk dalam BUMN. Sedangkan pendapat lain mengatakan dua bank tersebut tidak masuk dalam BUMN.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement