Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika Jokowi Tak Didiskualifikasi, BPN Minta Pemungutan Suara Ulang ke MK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 15 Juni 2019 |15:18 WIB
Jika Jokowi Tak Didiskualifikasi, BPN Minta Pemungutan Suara Ulang ke MK
Pemilu (Shutterstock)
A
A
A

Baca juga: Kubu Jokowi Minta Prabowo Cs Tak Bawa Perasaan ke MK

BPN mencatat, di wilayah yang disebutkan itu diduga terjadi penggelembungan suara oleh petahana. Maka, pihaknya siap membuktikan dalil yang disampaikannya tersebut dihadapan hakim konstitusi.

"Kami mencatat ada penggelembungan suara yang besar. bukti dan fakta kecurangan TSM sudah ada dokumennya termasuk saksi-saksi," jelas Sekjen Partai Berkarya itu.

Baca juga: BPN Prabowo Rancang Taktik Hadapi Sidang Lanjutan MK

Diberitakan sebelumnya, Prabowo-Sandi melalui tim hukumnya membacakan permohonannya dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Dalam petitumnya, pemohon meminta agar Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi dan menetapkan Prabowo-Sandi sebagai presiden-wakil presiden terpilih.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement