Menurut Rofiq perlindungan terhadap 30 saksi yang akan dihadirkan BPN ke MK tidak terlalu diperlukan. Sebab, TKN melihat tidak ada ancaman dan teror terhadap BPN hingga saat ini.
"Saya lihat perlindungan itu tidak begitu diperlukan mengingat ancaman, teror dan lain-lain tidak ada sama sekali. Saya lihat semua kondusif dan saling menghormati satu sama lain. Tidak ada tekanan dan ancaman," terangnya.
Sebelumnya, tim hukum BPN menyebut ada 30 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). BPN meminta LPSK untuk menjamin keselamatan 30 saksinya tersebut.

(Awaludin)