Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Minta BPN Tidak Mendramatisasi Ancaman terhadap Saksi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 16 Juni 2019 |09:39 WIB
TKN Minta BPN Tidak Mendramatisasi Ancaman terhadap Saksi
Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga tidak mendramatisir ancaman terhadap saksi. Sebab, saksi dilindungi dan dijamin Undang-Undang (UU).

Demikian diungkapkan Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Rofiq setelah BPN meminta perlindungan 30 saksi yang akan hadir ke Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Perlindungan terhadap saksi itu menjadi hak dan dijamin oleh undang-undang. Silahkan saja bila diperlukan. Yang penting jangan didramatisasi kalau ini ada ancaman, suasana mencekam," kata Rofiq kepada Okezone, Minggu (16/6/2019).

Sidang Gugatan Pilpres di MK

 (Baca juga: Beredar Ajakan Aksi Massa di MK, BPN: Dipastikan Itu Hoaks)

(Baca juga: BPN Permasalahkan Kenaikan Gaji PNS, TKN: Faktanya Banyak ASN Milih Mereka)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement