Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Bakal Patahkan Seluruh Tuduhan BPN di Sidang MK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 16 Juni 2019 |10:52 WIB
TKN Bakal Patahkan Seluruh Tuduhan BPN di Sidang MK
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily. (Foto : Harits Tryan Akhmad/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin yakin bisa mematahkan semua tuduhan-tuduhan yang ditudingkan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami sangat yakin bisa mematahkan dalil-dalilnya. Tim hukum kami memiliki argumentasi yang sangat kuat untuk mematahkan tuduhan mereka," kata Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily kepada Okezone, Minggu (16/6/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding mempersilakan BPN mengajukan sebanyak mungkin saksi di persidangan. TKN tidak gentar terkait banyaknya saksi yang dihadirkan BPN. Kata Karding, yang terpenting saksi tersebut memberikan kesaksian yang benar dan valid.

"Saksi dalam persidangan biasa. Mau berapapun saksi tidak penting. Yang penting, saksi yang diberikan datanya benar," kata Karding dikonfirmasi terpisah.


Baca Juga : Beredar Ajakan Aksi Massa di MK, BPN: Dipastikan Itu Hoaks

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement