JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin yakin bisa mematahkan semua tuduhan-tuduhan yang ditudingkan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami sangat yakin bisa mematahkan dalil-dalilnya. Tim hukum kami memiliki argumentasi yang sangat kuat untuk mematahkan tuduhan mereka," kata Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily kepada Okezone, Minggu (16/6/2019).
Sementara itu, Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding mempersilakan BPN mengajukan sebanyak mungkin saksi di persidangan. TKN tidak gentar terkait banyaknya saksi yang dihadirkan BPN. Kata Karding, yang terpenting saksi tersebut memberikan kesaksian yang benar dan valid.
"Saksi dalam persidangan biasa. Mau berapapun saksi tidak penting. Yang penting, saksi yang diberikan datanya benar," kata Karding dikonfirmasi terpisah.
Baca Juga : Beredar Ajakan Aksi Massa di MK, BPN: Dipastikan Itu Hoaks