Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh tim Prabowo - Sandiaga pada Selasa, 18 Juni 2019.
Agenda persidangan lanjutan tersebut ialah mendengarkan jawaban dari pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Jokowi-Ma'ruf Amin selaku pihak terkait.
Baca Juga : TKN Minta BPN Tidak Mendramatisasi Ancaman terhadap Saksi
(Erha Aprili Ramadhoni)