Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Staf Keuangan Divisi II Waskita Karya Terkait Proyek Fiktif

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 17 Juni 2019 |10:14 WIB
KPK Periksa Staf Keuangan Divisi II Waskita Karya Terkait Proyek Fiktif
Ilustrasi infrastruktur (Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan‎ terhadap Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya, Wagimin terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT Waskita Karya, pada hari ini.

Sedianya, Wagimin bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman (FR) selaku mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya.

 Baca juga: KPK Perpanjang Pencekalan 5 Orang Terkait Proyek Fiktif Waskita Karya

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Sejauh ini, KPK baru menetapkan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman (FR) dan mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement