JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik peran mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan calon rektor di beberapa kampus dibawah Kementerian Agama (Kemenag).
Hal tersebut terungkap lewat pemeriksaan sejumlah saksi yang merupakan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) pada hari ini. Ada tujuh saksi yang diperiksa untuk tersangka Romahurmuziy pada hari ini.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI yang pernah diikuti oleh para saksi serta mengklarifikasi sejauh mana saksi mengetahui ada atau tidaknya peran tersangka RMY dalam proses seleksi tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Adapun, 7 saksi yang diperiksa pada hari ini yaitu, Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Ali Mudlofir; Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Masdar Hilmy; Guru Besar sekaligus Dekan FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya, Akh Muzakki.
Kemudian, Rektor IAIN Pontianak, Syarif; Dosen IAIN Pontianak, Wajidi Sayadi; Wakil Rektor I IAIN Pontianak, Hermansyah; serta Retor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Warul Walidin.