Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Didenda Rp100 Juta, Penyebar Meme PDIP Bayar Pakai Uang Receh Hasil Saweran

Bramantyo , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |22:30 WIB
Didenda Rp100 Juta, Penyebar Meme PDIP Bayar Pakai Uang Receh Hasil Saweran
Penyebar meme PDIP membayar pidana denda Rp100 juta (Foto: Bramantyo)
A
A
A

Dirinya dituduh mencemarkan PDIP lewat meme yang disebarkannya dalam grup Whatsapp (WA) IDI Wonogiri.

Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Gugatan Prabowo ke MK, Muncul Hoaks Adu Domba TNI dan Polri

Meme bertuliskan “PDIP Tidak Butuh Suara Umat Islam” dengan gambar Megawati dan gambar partai-partai lain. Meme tersebut kemudian viral, dan sebenarnya bukan ia yang membuat, melainkan mendapatkannya dari grup lain dan meneruskannya ke grup WA IDI Wonogiri.

Namun, apa yang dilakukan Martanto dilaporkan oleh pihak lain ke kepolisian dan berujung penahanan hingga persidangan dan hakim memutus bersalah.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement