KOTA MALANG - Fakta baru terungkap saat proses rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi di Lantai 2 Pasar Besar Kota Malang. Tersangka Sugeng Santoso ternyata berniat untuk membuang potongan tubuh korbannya di luar area pasar.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan bila Sugeng memang punya niat untuk membuang potongan tubuh korbannya ke luar pasar. Hal ini dimaksudkan untuk menghilangkan jejak perbuatannya.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Malang, Pelaku Peragakan 38 Adegan
"Setelah melakukan mutilasi dia ingin menghilangkan jejak dengan menyebarkan potongan tubuh ke luar area pasar," ungkap Komang.
Namun terbatasnya waktu membuat pelaku mengurungkan niatnya. "Karena tidak ada kesempatan waktu akhirnya potongan tubuh korban disebar sekitar lokasi pembunuhan," ungkap Komang Yogi.