Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekonstruksi Mutilasi Digelar Guna Lengkapi Berkas Pemeriksaan ke Kejaksaan

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |18:27 WIB
Rekonstruksi Mutilasi Digelar Guna Lengkapi Berkas Pemeriksaan ke Kejaksaan
Proses Evakuasi Jasad Korban Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang (foto: Avirista Midaada/Okezone)
A
A
A

KOTA MALANG - Proses reka ulang pembunuhan dan mutilasi di Pasar Besar Kota Malang oleh tersangka Sugeng Santoso dilakukan guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan yang sudah disusun penyidik kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan guna mendukung hal tersebut, pihak kepolisian sengaja mendatangkan jaksa dan pengacara pelaku untuk melihat lebih jauh proses pembunuhan dan mutilasi yang sempat menggemparkan warga Kota Malang Mei lalu.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Malang, Pelaku Peragakan 38 Adegan 

Rekonstruksi Adegan Mutilasi di Pasar Besar Malang, Jawa Timur (foto: Avirista Midaada/Okezone)

"Jadi kegiatan ini (rekonstruksi) melibatkan dan menerangkan ke jaksa, terkait dengan perbuatan tersangka yang memenuhi alat bukti dan yang sudah diserahkan penyidik kepada jaksa," kata Komang, Selasa (18/6/2019) di Pasar Besar Kota Malang.

Saat ini menurut Komang berkas pemeriksaan Sugeng sudah diserahkan ke Kejaksaan dengan status tahap 1 dan terus diproses untuk perlengkapan berkasnya.

"Berkas sudah di kejaksaan sudah tahap 1. Tinggal beberapa petunjuk lagi kami lengkapi terkait pemeriksaan saksi, selanjutnya bisa P21," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement