Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekonstruksi Mutilasi Digelar Guna Lengkapi Berkas Pemeriksaan ke Kejaksaan

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |18:27 WIB
Rekonstruksi Mutilasi Digelar Guna Lengkapi Berkas Pemeriksaan ke Kejaksaan
Proses Evakuasi Jasad Korban Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang (foto: Avirista Midaada/Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Sugeng Mutilasi dan Buang Potongan Tubuh Korban di Malang 

Rekonstruksi Adegan Mutilasi di Pasar Besar Malang, Jawa Timur (foto: Avirista Midaada/Okezone)

Sebelumnya Sugeng Santoso warga Jodipan Wetan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pemutilasi jasad perempuan yang ditemukan pada Selasa siang 14 Mei 2019 di Lantai 2 Pasar Besar Kota Malang.

Sugeng disangkakan bersalah lantaran dari hasil penyelidikan polisi dan pengendusan bau jejak oleh anjing pelacak mengarah ke dirinya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement