Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekonstruksi Mutilasi Digelar Guna Lengkapi Berkas Pemeriksaan ke Kejaksaan

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |18:27 WIB
Rekonstruksi Mutilasi Digelar Guna Lengkapi Berkas Pemeriksaan ke Kejaksaan
Proses Evakuasi Jasad Korban Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang (foto: Avirista Midaada/Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Sugeng Mutilasi dan Buang Potongan Tubuh Korban di Malang 

Rekonstruksi Adegan Mutilasi di Pasar Besar Malang, Jawa Timur (foto: Avirista Midaada/Okezone)

Sebelumnya Sugeng Santoso warga Jodipan Wetan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pemutilasi jasad perempuan yang ditemukan pada Selasa siang 14 Mei 2019 di Lantai 2 Pasar Besar Kota Malang.

Sugeng disangkakan bersalah lantaran dari hasil penyelidikan polisi dan pengendusan bau jejak oleh anjing pelacak mengarah ke dirinya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement