Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minta Pendukung Prabowo-Sandi Tak Datang ke MK, BPN: Bantu dengan Doa

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |06:21 WIB
Minta Pendukung Prabowo-Sandi Tak Datang ke MK, BPN: Bantu dengan Doa
Suasana sidang PHPU 2019 di Gedung MK. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta kepada seluruh pendukungnya untuk tak mendatangi lokasi persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (18/6/2019). Hal itu bertujuan untuk menghindari provokasi yang bisa mengakibatkan jatuhnya korban.

“Kita mengimbau kepada seluruh pendukung untuk tidak usah datamg ke MK,” kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade kepada Okezone, Selasa (18/6/2019).

Ia berharap seluruh elemen pendukung paslon capres-cawapres nomor urut 02 itu mengikuti arahan yang telah disampaikan Prabowo Subianto, yang mengajak kepada seluruh pendukungnya untuk menyerahkan perkara kepada tim hukumnya.

Selain itu, Prabowo-Sandi menyatakan akan mengikuti ketentuan hukum dan konstitusi. Semua langkah yang dia ambil disebut Andre telah dipikirkan demi kepentingan rakyat. “Yang saya rasa imbauanys jelas, Prabowo-Sandi menimbau agar pendukung tak usah datang,” ujarnya.

(Baca juga: MK Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres 2019 Hari Ini, Berikut Agendanya)

Menurut dia, alangkah baiknya mereka menyaksikan jalannya persidangan di rumahnya masing-masing. Sebab, persidangan di MK itu disiarkan secara langsung oleh seluruh televisi nasional. Kata dia, ketimbang datang ke lokasi, lebih baik seluruh masyarakat pendukung 02 berdoa di rumah agar hakim MK mengabulkan semua permohonan yang diajukan oleh pihaknya.

Seperti Ini Pengamanan di Depan Gedung MK saat Sidang Perselisihan PHPU

“Lebih baik nonton di rumah saja agar menjaga kesejukan dan situasi tetap kondusif,” kata dia.

Sekadar informasi, persidangan yang beragendakan mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) (termohon), tanggapan Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf sebagai pihak terkait, serta keterangan dari Bawaslu itu akan dimulai Pukul 09.00 WIB.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement