Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Skors Sidang Sengketa Pilpres 2019

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |12:40 WIB
MK Skors Sidang Sengketa Pilpres 2019
Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Foto : Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak termohon dan terkait harus dihentikan sementara waktu atau skors. Sidang akan kembali dilanjutkan pukul 13.30 WIB.

"Pak Wayan (tim hukum Jokowi-Ma’ruf Amin) kita akhiri dulu ya, skors untuk salat dan makan," kata Ketua MK, Anwar Usman, di muka sidang, Selasa (18/6/2019).

Sidang yang dihadiri oleh tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebagai pihak pemohon, tim Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait, KPU sebagai pihak termohon, serta Bawaslu ini akan dilanjutkan setelah jam istirahat.

Hakim MK Diminta Tak Terjebak Narasi Politik Kubu Prabowo-Sandi

"Termohon, terkait, dan Bawaslu, sidang kita skors, sampai (pukul-red) 13.30, sidang diskors," ujar Anwar dengan ketukan palu.


Baca Juga : KPU Minta MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement