Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yusril Sebut Kubu Prabowo Bangun Narasi Kecurangan Tanpa Disertai Bukti

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |13:46 WIB
Yusril Sebut Kubu Prabowo Bangun Narasi Kecurangan Tanpa Disertai Bukti
Yusril Ihza Mahendra di sidang MK (Arif/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin menilai kubu Prabowo-Sandiaga Uno terus membangun narasi kecurangan, tapi tidak bisa menunjukkan bukti secara sah menurut hukum. Klaim kemenangan Prabowo juga tanpa disertai data valid.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra saat membacakan tanggapan atas permohonan diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandi di sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Tim Jokowi yang menjadi pihak terkait dalam sidang tersebut menilai, ada upaya mendelegitimasi kepercayaan publik pada lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga peradilan, disamping membangun narasi kecurangan Pilpres 2019.

"Setiap narasi yang berisi sebuah tuduhan hendaknya tidaklah berhenti sebatas tuduhan. Setiap tuduhan haruslah dibuktikan dengan alat-alat bukti yang sah menurut hukum. Tanpa itu, tuduhan hanyalah sekadar tuduhan belaka sebagai cara untuk melampiaskan emosi ketidakpuasan,” kata Yusril.Sidang Gugatan Pilpres di MK

Menurutnya tuduhan curang tanpa disertai bukti akan berdampak buruk terhadap jalannya demokrasi Indonesia.

“Itu tidaklah baik dalam upaya kita membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang sehat dan demokratis," ujar mantan Menkumham itu.

Yusril mengatakan kubu Prabowo-Sandi wajib membuktikan secara hukum dalam sidang MK jika ada kecurangan. Itu sekaligus untuk memastikan bahwa narasi kecurangan dan pelanggaran yang selama ini dibangun hanya merupakan narasi imajinasi semata ataukah narasi fakta yang dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

(Baca juga: KPU Tuding Tim Prabowo-Sandi Hina MK soal Mahkamah Kalkulator)

Yusril juga menilai kubu Prabowo menggunakan strategi membangun narasi politik tertentu untuk meraih emosi publik dengan memanfaatkan informasi yang tak sesuai fakta.

Menurut dia, seharusnya elite politik bertanggung jawab terhadap praktik politik di Indonesia tetap mendasarkan diri pada nilai-nilai moral.

(Baca juga: 16 Permohonan Prabowo-Sandi ke MK: Diskualifikasikan Jokowi, Tetapkan Prabowo Sebagai Presiden)

Penyebaran berita bohong (hoaks), fitnah, penggunaan sentimen suku, agama dan ras seperti yang mewarnai proses Pilpres 2019 jangan sampai terus berlanjut.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement