Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag dan Khofifah Bakal Bersaksi di Sidang Jual-Beli Jabatan Hari ini

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |10:59 WIB
Menag dan Khofifah Bakal Bersaksi di Sidang Jual-Beli Jabatan Hari ini
Khofifah Indar Parawansa. (Foto : Fakhrizal Fakhri/Okezone)
A
A
A


Baca Juga : KPK Periksa 2 Calon Rektor UIN Ar-Raniry Terkait Jual-Beli Jabatan di Kemenag

Atas perbuatannya, Haris Hasanuddin didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.


Baca Juga : Telisik Peran Romahurmuziy dalam Jual-Beli Jabatan, KPK Periksa 7 Saksi

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement