Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Lukman dan Khofifah Batal Hadir sebagai Saksi Sidang Jual-Beli Jabatan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |12:39 WIB
Menag Lukman dan Khofifah Batal Hadir sebagai Saksi Sidang Jual-Beli Jabatan
(Foto: M Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa batal hadir sebgai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) untuk terdakwa eks Kakanwil Kemenag, Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengatakan, Menag Lukman Hakim belum bisa hadir karena ada tugas di luar negeri. Sedangkan Khofifah berhalangan hadir karena memiliki kegiatan lain.

"Untuk (Menag) Lukman Hakim sedang ada kegiatan di luar negeri, sementara Khofifah sedang ada kegiatan," tuturnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (19/6/2019).

Gedung KPK

Terkait ketidakhadiran tersebut, jaksa KPK meminta kepada majelis hakim untuk menjadwal ulang pemanggilan terhadap keduanya. "Untuk saksi yang belum bisa hadir kita berencana hadirkan di sidang berikutnya," kata Jaksa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement