Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Lukman dan Khofifah Batal Hadir sebagai Saksi Sidang Jual-Beli Jabatan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |12:39 WIB
Menag Lukman dan Khofifah Batal Hadir sebagai Saksi Sidang Jual-Beli Jabatan
(Foto: M Rizky/Okezone)
A
A
A

(Baca juga: Sekjen Kemenag Sebut Menag Lukman Intervensi Seleksi Jabatan Kepala Kanwil Jatim)

Selain Lukman Hakim dan Khofifah, Jaksa KPKmemanggil tiga saksi lainnya, yakni pengasuh Pondok Pesantren Ammanatul Ummah, Asep Saifudin; Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag, Moh Amin Mahfud; dan Syaikhul Hadi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag. Ketiganya yakni M Romahurmuziy (Romi), Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin.

Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement