Pagu indikatif di tiga angkatan tersebut akan digunakan untuk modernisasi alutsista, non-alutsista dan sarana prasarana matra darat, laut dan udara.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenhan Laksamana Madya TNI Agus Setiadji mengatakan Komisi I DPR RI menyetujui pengajuan pagu indikatif tahun 2020 tersebut. Kenaikan pagu indikatif tahun 2020 sebesar Rp17,5 triliun yang akan diarahkan masing-masing untuk Mabes TNI, Kemenhan dan angkatan.
Pagu indikatif itu, kata dia, akan digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia di antaranya pendidikan dan latihan serta untuk alutsista. "Untuk di Kemenhan, otomatis sesuai prioritas kami adalah untuk bela negara," katanya.
Baca Juga: Menhan: Bela Negara Bukan Hanya Tanggung Jawab Kementerian Pertahanan
(Arief Setyadi )