JAKARTA - Pelaku jambret handphone sekaligus driver ojek online, Budi Sumarlin (43) nekat melakukan aksi tersebut karena dirinya terlilit utang.
"Ternyata BS ini mencuri karena dililit utang. Pinjem utang sama orang, bunganya besar dan kesulitan mengembalikan. Akhirnya, dia mencuri HP dengan harapan mau dijual dan membayar utang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).
Diucapkan Argo, driver ojol yang ditangkap di Tanah Abang itu, awalnya sempat viral di media sosial (Medsos), kemudian orangtua korban langsung melaporkan ke kantor polisi.
"Setelah itu viral, orang tuanya laporan dan Tim Resmob akhirnya bisa menemukan tersangka tersebut berinisial BS," ucapnya

Namun, setelah aksinya viral di media sosial. Budi akhirnya menyadari sehingga saat itu juga Budi tidak mengojek. Selama pelarian, pelaku menjadi kuli angkut di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.