Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Hadapan Hakim, Saksi Prabowo-Sandi Mengaku Pernah Diancam Dibunuh

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |11:10 WIB
Di Hadapan Hakim, Saksi Prabowo-Sandi Mengaku Pernah Diancam Dibunuh
Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Foto : Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Majelis Hakim Konstitusi mulai menggali keterangan saksi fakta yang diajukan kubu Prabowo-Sandi selaku pemohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019. Saksi fakta dari kubu Prabowo-Sandi, Agus Maksum, menjadi yang pertama memberikan keterangannya.

Hakim Konstitusi, Aswanto, bertanya kepada saksi apakah pernah mendapatkan ancaman atau tekanan terkait kesaksiannya. Pertanyaan ini dilontarkan karena sebelumnya kubu Prabowo-Sandi mengajukan permintaan perlindungan saksi ke LPSK, tapi ditolak mahkamah.

Menjawab hakim, Agus mengatakan, dirinya pernah mendapatkan ancaman pembunuhan terkait posisinya sebagai peneliti Daftar Pemilih Tetap (DPT) bagi paslon 02 Prabowo-Sandi. Bahkan ancaman pembunuhan itu juga menyasar keluarganya.

"Ancaman pembunuhan kepada saya dan keluarga saya," kata Agus di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Agus menuturkan, ancaman itu didapatkannya sekira bulan April 2019 atau sebelum dirinya menjadi saksi di persidangan. Namun, Agus enggan mengungkapkan siapa pihak yang mengancamnya. Dia kemudian menjelaskan bahwa adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo mengetahui ancaman yang didapatkan dirinya. Ancaman pembunuhan ini disebut tak terkait kesaksiannya di MK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement