Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Putuskan Said Didu Boleh Jadi Saksi Prabowo-Sandi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |19:05 WIB
MK Putuskan Said Didu Boleh Jadi Saksi Prabowo-Sandi
Tim hukum BPN Prabowo-Sandi hadirkan sejumlah saksi di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, pada Rabu (19/6/2019). (Foto : Arief Julianto/Okezone)
A
A
A

Ia melanjutkan, lalu dilakukan pemanggilan satu per satu oleh pak Ketua Hakim dan ketika itu hanya memanggil secara autentik sebanyak 13 orang.

Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Hadirkan 15 Saksi dan 2 Ahli di MK

"Mahkamah memutuskan dari 15 orang yang secara fisik disumpah, tapi sesungguhnya 2 saksi tidak dipanggil yaitu Suwarno dan Mulyono maka Mahkamah memutuskan 13 saksi itulah yang dianggap," kata Suhartoyo.


Baca Juga : Debat soal Jumlah Saksi, Yusril: Kubu Prabowo Tidak Profesional

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement