Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Putuskan Said Didu Boleh Jadi Saksi Prabowo-Sandi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |19:05 WIB
MK Putuskan Said Didu Boleh Jadi Saksi Prabowo-Sandi
Tim hukum BPN Prabowo-Sandi hadirkan sejumlah saksi di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, pada Rabu (19/6/2019). (Foto : Arief Julianto/Okezone)
A
A
A

Kubu Prabowo-Sandi sempat menambahkan 2 saksi yaitu Said Didu dan Haris Azhar. Namun, hanya Said Didu yang dikabulkan mahkamah untuk menjadi saksi tambahan sehingga ada 14 saksi dari kubu Prabowo-Sandi yang dihadirkan di muka sidang hari ini.

Dengan keputusan itu, Suhartoyo menyatakan kepada pihak terkait, termohon, Bawaslu jika merasa keberatan dalam keputusan ini akan dicatat untuk ke depannya.

"Kalau memang keberatan dicatat. Agar sidang pengertian biar lancar," tuturnya.


Baca Juga : Saksi Prabowo Ungkap Kelemahan Situng KPU di MK

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement