JAKARTA - Salah satu saksi tim hukum Prabowo-Sandi, Nur Latifah mengklaim menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum KPPS saat proses pemungutan suara Pemilu 2019 di TPS 08 Dusun Winksari, Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.
"Saya melihat KPPS mencobloskan surat suara para pemilik suara," kata Nur Latifah dalam kesaksiannya di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga: Sidang MK Kembali Dilanjutkan, 4 Saksi Prabowo Berikan Keterangan

Nur Latifah mengungkap nama anggota KPPS yang dituduhnya melakukan pencoblosan dari para orang-orang yang memiliki hak suara. Adalah seseorang yang bernama Komri.