Setelah disumpah, Said menjelaskan akan memaparkan seputaran mengenai seputaran perangkat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga: MK Putuskan Said Didu Boleh Jadi Saksi Prabowo-Sandi
"Pimpinan karyawan dan BUMN selama UU 2003 dilaksanakan," ucap Said.
Sebelumnya tiga orang saksi telah didengarkan keterangannya. Kini dengan empat orang langsung diperiksa, jumlah saksi yang diperiksa sebanyak tujuh orang. Masih ada 7 orang lainnya dan dua ahli.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.