JAKARTA - Tim kuasa hukum Novel, Yati Andriyani menyayangkan kinerja tim gabungan pencari fakta kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan tidak ada perkembangan atau berjalan ditempat. Padahal kasus ini sendiri sudah berjalan selama 800 hari pasca kejadian.
"Tadi kami mendampingi sejak awal proses pemeriksaan, dan dalam proses pemeriksaan dan kami menyayangkan karena sampai dengan 800 hari peristiwa ini kami tidak melihat ada perkembangan yang signifikan dari tim gabungan pencari fakta ini," kata Yati usai mendampingi Novel menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (20/6/2019).
Yati mengatakan, dalam pemeriksaan itu tidak ada keterangan yang menunjukkan pengungkapan kasus tersebut. Tim pencari fakta justru lebih banyak berkutat dengan pertanyaan yang mengulang tanpa kemajuan.
"Kalaupun mau melakukan pendalaman, kami belum melihat tim sudah mempunyai fakta-fakta peristiwa yang cukup untuk melakukan pendalaman itu," ungkapnya.
Koordinator Kontras itu justru mempertanyakan kinerja tim gabungan pencari fakta polri, yang hingga saat ini belum juga bisa menunjukkan perkembangan.